Senin, 19 April 2010

HADITS DHA'IF

A.PENDAHULUAN
Sebagaian orang merasa dibinggungkan dengan melihat jumlah pembagian hadits yang banyak dan beragam. Tetapi kebingungan itu kemudian menjadi hilang setelah melihat pembagian hadits yang ternyata dilihat dari berbagai tinjauan dan berbagai segi pandangan, bukan hanya dari satu segi pandang saja. Misalnya dari segi jumlah perawi, dari segi kualitas dan matan, dilihat dari sifat sanad dan cara penyampaian periwayatan, dari segi sumber berita, segi ketersambungan sanad, dari segi keterputusan sanad serta dilihat dari kecacatan para perawi. Di dalam resume ini hanya akan di bahas hadits yang di tinjau dari segi kualitas sanad dan matan secara spesifik lagi hanya hadits dhaif saja yang akan di bahas.

B.PENGERTIAN HADITS DHAI’F
Hadits dha’if menurut bahasa Ad-dhai’f yang berarti lemah. Secara bahasa hadits dhaif berarti hadits yang lemah,yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah tentang benarnya hadits itu berasal dari Rasulullah.
Secara istilah, para ulama memberikan batasan bagi hadits dha’if:
Hadits dha’if adalah hadits yang tidak menghimpun sifat-sifat hadits shahih,dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadits hasan.

C.KRITERIA HADITS DHA’IF
Kriteria hadits dha’if yaitu hadits yang kehilangan salah satu syaratnya sebagai hadits sahih dan hasan.Dengan demikian,hadits dhaif itu bukan saja tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih,juga tidak memenuhi hadits hasan.Pada hadits dha’if terdapat hal-hal yang menyebabkan lebih besarnya dugaan untuk menetapkan hadits tersebut bukan berasal dari Rasulullah.
Kehati-hatian para ahli hadits dalam menerima hadits sehingga mereka menjadikan tidak adanya petunjuk keaslian hadits itu sebagai alas an yang cukup untuk menolak dan menghukuminya sebagai hadits dhai’f .Rendahnya daya hapal rawinya atau kesalahan yang dilakukan dalam meriwayatkan suatu hadits, padahal sebetulnya ia jujur dan dapat dipercaya.Hal ini tidak memastikan bahwa rawi itu salah pula dalam meriwayatkan hadits yang dimaksud, bahkan mengkin sekali benar. Akan tetapi, karena adanya kekhawatiran yang cukup kuat terhadap kemungkinan terjadinya kesalahan dalam periwayatan hadits yang dimaksud, maka mereka menetapkan untuk menolaknya.
Tidak bersambungnya sanad, dihukuki dhaif karena identitas rawi yang tidak tercantum itu tidak diketahui sehingga boleh jadi ia perawi yang tsiqat dan boleh jadi ia perawi yang dhaif, maka boleh jadi ia melakukan kesalahan dalam meriwayatkannya.Oleh karena itu, para muhaddisin menjadikan kemungkinan yang timbul dari suatu kemungkinan itu sebagai suatu pertimbangan dan menganggapnya sebagai penghalang dapat diterimanya suaru hadits. Hal ini merupakan puncak kehati-hatian yang sistemmatis, kritis dan ilmiah.

D.MACAM-MACAM HADITS DHAI’F

HADITS DHAIF KARENA GUGURNYA RAWI
1. Hadits Mursal
Hadits mursal menurut bahasa adalah hadits yang terlepas. Para ulama memberikan batasan hadits mursal adalah hayang gugur rawinya di akhis sanad. Yang dimaksud dengan rawi diakhir sanad adalah rawi pada tingkatan sahabat. Jadi, hadits mursal adalah hadits yang dalam sanadnya tidak menyebutkan sahabat nabi, sebagai rawi yang seharusnya menerima langsung dari Rasulullah.
Contoh hadits mursal :
Artinya :
“Rasulullah SAW bersabda : “Antara kita dengan kaum munafik (ada batas), yaitu menghadiri jamaah isya dan subuh: mereka tidak sanggup menghadirinya” (H.R. Malik)
Hadits tersebut diriwayatkan Imam Malik, dari Abdurrahman, dari Harmalah dan dari Said bin Mutsayyab. Siapa sahabat nabi yang meriwayatkan hadits itu kepada Said bin Mutsayyab, tidaklah disebutkan.
Macam-macam hadits mursal :
a. Mursal tabi’in, hadits yang diriwayatkan oleh tabi’in dari nabi baik dari perkataan, perbuatan, atau persetujuan, baik tabi’in senior atau yunior tanpa menyebutkan penghubung antara seorang tabi’in dan nabi yaitu seorang sahabat.
b. Mursal shahabi, yaitu periwayatan di antara sahabat yunior dari nabi, padahal mereka tidak dan tidak mendengar langsung dari beliau.Hal ini terjadi karena mereka masih kecil pada saat itu, seperti Ibnu Abbas, Ibnu Zubair dan lain-lain atau masuk Islam belakangan seperti Abu Hurairah yang terbanyak meriwayatkan hadits dan dituduh oleh orientalis sebagai pembohong hadits atau karena absen di majlis nabi. Mereka hanya menukil dari sahabat senior, tetapi mereka mengatakan nabi SAW yang bersabda .... atau berbuat begini .... dan seterusnya.
Kebanyakan ulama memandang hadits mursal sebagai hadits dhai’f dan tidak diterima sebagai hujjah, tetapi sabagian kecil ulama termasuk Abu Hanifah, Malik bin Annas dan Ahmad bin Hambal dapat menerima hadits mursal menjadi hujjah bila rawinnya adil.

2. Hadits Munqati
Menurut bahasa, hadist munqati berarti hadits yang terputus. Para ulama memberi batasan hadits munqati adalah hadits yang gugur satu atau dua rawi tanpa beriringan menjelang akhir sanadnya. Bila rawi diakhir sanadnya adalah sahabat nabi, maka rawi menjelang akhir sanad adalah tabiin. Jadi, hadits munqati bukanlah rawi di tingkat sahabat yang gugur, tetapi minimal gugur seorang tabiin.

Contoh hadits munqati :
Artinya :
“Rasulullah SAW, bila masuk ke dalam masjid, membaca : dengan nama Allah dan sejahtera atas Rasulullah; Yaa Allah, ampunilah segala dosaku dan bukakanlah bagiku segala pintu Rahmatmu.” (H.R. Ibnu Majah)



3. Hadits Mudal
Menurut bahasa, hadits mudal berarti hadits yang sulit difahami. Para ulama memberi batasan hadits mudal adalah hadits yang gugur dua orang rawinya atau lebih secara beriringan dalam sanadnya.

Contoh hadits mudal :
Artinya :
“Budak itu harus diberi makanan dan pakaian secara baik.” (H.R.Malik)
Imam Malik dalam kitabnya itu, tidak menyebut dua orang rawi yang beriringan antara dia dengan Abu Hurairah. Dua orang rawi yang gugur itu diketahui melalui riwayat Imam Malik di luar kitab Al-Muwatta’ Malik meriwayatkan hadits yang sama, yaitu “ Dari Muhammad bin Ajlan, dari ayahnya, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah.” Dua rawi yang gugur secara beriringan adalah Muhammad bin Ajlan dan ayahnya.

4. Hadits Muallaq
Hadits muallaq menurut bahasa, berarti hadits yang tergantung. Dari segi istilah, hadits muallaq adalah hadits yang gugur satu rawi atau lebih di awal sanad. Juga termasuk hadits mualla, bila semua rawinya digugurkan (tidak disebutkan).

Contoh hadits muallaq :
Bukhari berkata, kata Malik, dari Zuhri, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda :
Artinya :
“ Janganlah kamu melebihkan sebagian nabi dan sebagian yang lain ”. (H.R.Bukhari)

5. Hadits Mudallas
Kata mudallas adalah bentuk isim maf’ul dari kata dallas, yudallasu, tadliisaa, fahuwa mudallasun, wa mudallas. Dalam bahasa Arab, kata taddlis diartikan menyimpan atau menyembunyikan cacat barang dagangan dari pembelinya. Sedang dalam istilah, hadits mudallas adalah menyembunyikan cacat dalam isnad dan menampakkan cara (periwayatan) yang baik. Maksud menampakkan cara periwayatan yang baik adalah menggunakkan ungkapan periwayatan yang tidak tegas bahwa ia mendengar dari penyampai berita.

Pembagian hadits mudallas
Hadits mudallas di bagi menjadi dua yaitu sebagai berikut :
a. Tadlis Al-Isnad adalah seorang perawi meriwayatkan suatu hadits yang ia tidak mendengarnya dari seseorang yang pernah ia temui dengan cara yang menimbulkan dugaan bahwa ia mendengarnya.
Tadlis Al-Isnad di bagi menjadi dua lagi, yaitu :
a) Tadlis At-Taswiyah, yaitu seorang perawi meriwayatkan hadits dari seorang syaikh kemudian digugurkan seorang dhaif antara dua syaikh yang tsiqah(dapat di percaya karena memiliki dua sifat adil dan dhabit) dan bertemuan antara keduanya.
b) Tadlis Al-Athif, yaitu seorang perawi meriwayatkan suatu hadits dari dua orang syaikh, tetapi ia sebenarnya mendengar dari salah satunya saja dengan menggunakkan ungkapan kata yang tegas mendengar pada syaikh pertama dan tidak tegas pada syaikh kedua.
b. Tadlis Asy-Syuyukh, yaitu seorang perawi meriwayatkan dari seorang syaikh sebuah hadits yang ia dengar darinya kemudian ia beri nama lain atau nama panggilan (kuniyah) atau nama bangsa dan atau nama sifat yang tidak dikenal supaya tidak dikenal.

DHAIF SEBAB CACAT KEADILAN
1. Hadits Matruk.
Hadits matruk bagian dari segi bahasa berarti tertinggal. Orang Arab menyebutkan kulit telur setelah mengeluarkan anak ayam disebut tarikah yang artinya tidak ada faedahnya. Dalam istilah hadits, hadits matruk adalah hadits yang salah satu periwayatnya seorang tertuduh dusta.
Sebab-sebab tertuduhnya dusta seorang perawi :
1) Periwayatan hadits yang menyendiri atau hanya dia sendiri yang meriwayatkannya. Hal ini dikarenakan tidak ada seorang pun yang meriwayatkannya selain dia.
2) Seorang perawi dikenal sebagai pembohong dan pendusta pada selain hadits tertentu.
3) Menyalahi kaidah-kaidah yang maklum seperti kewajiban beragama, kewajiban shalat, zakat, puasa, haji, dan lain-lain.

2. Hadits Majhul
Kata majmul artinya tidak diketahui. Menurut istilah adalah seorang perawi yang tidak dikenal jati diri dan identitasnya. Hadits mujmal adalah hadits yang di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang tidak dikenal jati dirinya atau dikenal orangnya tetapi tidak dikanal identitas atau tidak dikenal sifat-sifat keadilan dan ke-dhabith-annya.
Sebab-sebab tidak dikenal jati diri atau identitas itu (jahalah), ada beberapa factor penyebab, di antaranya :
1) Mempunyai banyak nama atau sifat, baik nama asli, nama panggilan, gelar, sifat profesi atau suku dan bangsa.
2) Sedikit periwayatan hadits,.
3) Nama perawi diringkas menjadi nama kecil atau karena tujuan lain.
Macam-macam hadits majhul
Hadits majhul dapat di bagi menjadi tiga macam yaitu sebagai berikut :
1) Majhul Al-Ayan, yaitu seorang perawi disebutkan dalam sanad tetapi tidak ada yang mengambil periwayatannya selain satu orang perawi. Hukum periwaytannya menurut mayoritas muhadditsin ditolak sehingga ada yang mentsiqohkannya, baik melalui orang lain tsiqoh yang meriwayatkan adits tersebut atau ada orang tsiqoh ahli ilmu al-jahr wa ta’dil yang meriwayatkan darinya.
2) Majhul Al-Hal di sebut juga mastur adalah periwayatan seseorang diambil dari dua orang atau lebih, tetapi tidak ada yang tsiqoh. Atau diartikan : yidak ada yang menukil tentang jahr(cacat) dan ta’dilnya(menilai adil).Dengan demikian hadits ini tertolak (mardud) menurut pendapat yang shahih yaitu mayoritas ulama hadits.

3. Hadits Mubham
Arti mubham adalah samara tidak jelas. Jadi perawinya atau orang ketiga yang menjadi objek pembicaraan tidak dijelaskan siapa nama dan dari mana dia. Menurut istilah,adalah seorang perawi yang tidak disebutkan namanya baik dalam sanad atau dalam matan. Hukum mubham dalam sanad, jika terjadi pada seorang sahabat tidak apa-apa, karena semua sahabat adil dan jika terjadi pada selain sahabat jumhur ulama menolaknya sehingga diketahui identitasnya seperti majhul al-ayn. Sedang mubham dalam matan tidak mengapa dan tidak mengganngu keshahihan suatu hadits.

DHAI’F SEBAB CACAT KE-DHABIT-AN
1. Hadits Munkar
Kata munkar akar kata inkar yaitu menolak, tidak menerima. Cacat yang ada pada perawi itu membuat tertolak dan diingkarinya. Dalam istilah ada beberapa pendapat, diantaranya :
Hadits munkar adalah hadits yang pada sanadnya ada seorang perawi yang parah kesalahannya atau banyak kelupaan atau nampak kefasikannya.
Hadits munkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang dha’if menyalahi periwayatan yang tsiqah.
Jadi, di antara periwayatan hadits munkar ada yang sangat lemah daya ingatannya, sehingga periwayatannya menyendiri tidak sama dengan periwayatan orang tsiqah.
Contoh hadits munkar :
Diriwayatkan Ibnu Majah melalui Usamah bin Said Al-Madani dari Ibnu Syihab dari Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf dari ayahnya secara marfu’ :
“Seorang puasa Ramadhan dalam perjalanan seperti seorang berbuka dalam tempat tinggalnya.”

2. Hadits Mu’allal
Dalam segi bahasa mu’allal berasal dari kata ‚illah yang diartikan al-maradh yang artinya penyakit. Dalam istilah ‘illah adalah ungkapan beberapa sebab yang samar tersembunyi yang datang pada hal lahirnya selamat dari pandangan. Hadits mu’allal adalah hadits yang dilihat didalamnya terdapat ‘illah
3. Hadits Mudraj
Mudraj artinya memasukkan atau menghimpun atau menyisipkan. Jadi memasukkan sesuatu kepada sesuatu yang lain yang semula belum masuk atau belum menjadi bagian dari padanya. Dalam istilah mudraj dibagi dua macam yaitu mudraj pada sanad dan mudraj pada matan.
1) Mudraj pada sanad adalah hadits yang diubah konteks sanadnya. Mudraj sanad ini banyak sekali kemungkinan terjadi, misalnya :
• Sekelompok perawi dengan beberapa sanad berbeda, kemudian diriwayatkan oleh seorang perawi dengan menyatukan ke dalam satu sanad dari beberapa sanad tersebut tanpa menerangkan ragam dan perbedaan sanad.
• Seseorang meriwayatkan matan tetapi tidak sempurna, kesempurnaannya ditemukan melalui sanad yang lain. Kemudian ia meriwayatkannya dengan menggunakkan sanad pertama.
• Seseorang mempunyai dua matan yang berbeda dan dua sanad yang berbeda pula, kemudian ia meriwayatkan dengan salah satu sanadnya saja.
• Seorang perawi menyampaikan periwayatan, di tengah-tengah menyampaikan sanad terhalang oleh sesuatu gangguan, kemudian ia berbicara dari dirinya sendiri. Di antaranpendengarnyanada yang mengira pembicaraan tersebut adalah matan hadits, kemudian ia meriwayatkannya.
2) Mudraj pada matan adalah hadits yang dimasukkan ke dalam matannya sesuatu yang tidak bagian dari padanya tanpa ada pemisah. Maksudnya adalah tambahan atau sisipan dari seorang perawi untuk menjelaskan atau memberikan pengantar matan hadits tetapi tidak ada pemisah yang membedakan antara tambahan atau sisipan dan matan hadits tersebut.

4. Hadits Maqlub
Maqlub artinya mengubah, mengganti, berpindah atau membalik. Menurut istilah hadits maqlub adalah hadits yang terbalik (redaksinya) baik pada sanad atau pada matan. Jadi, hadits maqlub adalah hadits yang terbalik susunan kalimatnya tidak sasuai dengan susunan semestinya, terkadang mendahulukan yang seharusnya diakhirkan atau sebaliknya, atau mengganti kata lain dengan tujuan tertentu.
Contoh hadits maqlub :
Hadits maqlub pada matan sebagai mana riwayat Ibnu Umar r.a berkata : Maka ketika itu aku bersama nabi SAW, beliau duduk di atas bangku menghadap kiblat dan membelakangi Syam.
Hadits di atas di maqlubkan menjadi : Menghadap Syam dan membelakangi kiblat.

5. Hadits Mudhtharib
Mudhtharib artinya goncang dan bergetar, seperti goncangnya ombak di laut. Kegoncangan suatu hadits karena terjadi kontra antara satu hadits dengan hadits lain, berkualitas sama dan tidak dapat dipecahkan secara ilmiah. Menurut istilah hadits mudhtharib adalah hadits yang diriwayatkan pada beberapa segi yang berbeda, tetapi sama dalam kualitasnya. Jadi, hadits mudhtharib adalah hadits yang kontra antara satu dengan yang lain tidak dapat dikompromikan dan tidak dapat di-tarjih (tidak dapat dicari yang lebih unggul) dan sama kekuatan kualitasnya.
6. Hadits Mushahhaf dan Muharraf
Mushahhaf artinya salah bacaan tulisan. Kesalahan bacaan ini bisa jadi karena salah melihat atau salah mendengar. Dari segi istilah sebagian ulama mengartikannya : perubahan kalimat dalam hadits selain apa yang diriwayatkan oleh orang tsiqoh baik secara lafal atau makna. Muharraf artinya mengubah atau mengganti. Jadi, hadits Mushahhaf adalah hadits yang terdapat perbedaan di dalamnya dengan mengubah beebrapa titik sedangkan bentuk tulisannya tetap. Hadits muharraf adalah hadits yang terdapat perbedaan didalamnya dengan mengubah syakal/harakat sedang bentuk tulisannya tetap.

Contoh hadits Mushahhaf :
Barang siapa yang berpuasa Ramadhan dan diikutinya dengan enam hari dari bulan Syawal, maka ia sama dengan berpuasa satu tahun.

Contoh hadits muharraf :
Jabir berkata : Ubay dipanah pada peperangan Ahzab di urat lengannya, maka Rasulullah SAW mengobatinya dengan besi panas. (H.R. Daruqutni) hadits ini di tahrif Ghandar pada kata Ubay menjadi abi = ayahku. Maksud jabir menjelaskan yang terpanah atau mati syahid pada peperangan Ahzab adalah Ubay bin Ka’ab bukan bapaknyaa sendiri, bapaknya meninggal dunia pada perang Uhud sebelum Ahzab. Tahsif bisa terjadi karena pendengaran perawi yang kurang, penglihatannya kurang terang, meskipun banyak sebab. Namun, pada umumnya karena mengambil hadits dari isi kitab hadits tidak bertemu langsung dengan syaikhnya.

7. Hadits Syadzdz
Dari segi bahasa diartikan ganjil tidak sama dengan yang mayoritas. Secara istilah periwayatan orang tsiqoh menyalahi periwayatan orang yang lebih tsiqah. Jadi, hadits syadzdz adalah hadits yang ganjil, karena hanya dia sendiri yang meriwayatkannya atau periwayatnnya menyalahi periwayatan orang tsiqoh atau yang lebih tsiqoh dan yang terakhir ini pendapat yang sahih.
Contoh :
Diriwayatkan Abu Daud dan Tarmidzi melalui Abdul Wahid bin Zayyad dari Al-A’masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah secara marfu, Rasulullah bersabda :
Jika telah shalat dua rakaat fajar salah seorang di antara kamu hendaklah tiduran pada lambung kanan.

E. KESIMPULAN
Hadits dha’if menurut bahasa Ad-dhai’f yang berarti lemah. Secara bahasa hadits dhaif berarti hadits yang lemah,yakni para ulama memiliki dugaan yang lemah tentang benarnya hadits itu berasal dari Rasulullah.Secara istilah, para ulama memberikan batasan bagi hadits dha’if:
Hadits dha’if adalah hadits yang tidak menghimpun sifat-sifat hadits shahih,dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadits hasan. Kriteria hadits dha’if yaitu hadits yang kehilangan salah satu syaratnya sebagai hadits sahih dan hasan.Hadts dhaif karena gugurnya rawi yaitu hadits mursal, hadits mudhal, hadits muallaq, hadits mudallas, hadits dhaif karena cacat keadilan yaitu : matruk, majhul, mubham. Dhaif sebab cacat ke-dhabitan yaitu : munkar, muallal, mudraj, maqlub, mudhtharib, mushahhaf dan muharraf.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar